SuaraDigital.com - Wajo, 22 Juli 2025 – Pelaksanaan proyek swakelola di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih dijalankan oleh sekolah sebagai pelaksana utama, proyek tersebut justru diduga kuat dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor), dibungkus dengan label swakelola, dan ditopang oleh skema pengaturan yang sarat kepentingan.
Sejumlah kepala sekolah mengaku hanya dijadikan formalitas dalam administrasi proyek. Mereka diminta menandatangani dokumen sebagai pelaksana kegiatan, padahal pelaksanaan di lapangan sepenuhnya dikendalikan oleh kontraktor luar. Bahkan, konsultan teknis dilibatkan untuk membungkus agar tampak seolah sesuai prosedur.
Yang lebih mencengangkan, di balik pelaksanaan proyek ini, disebut-sebut ada sosok berinisial IH, yang dijuluki “ketua kelas” oleh kalangan internal. IH diduga menjadi pengatur distribusi proyek dan pengumpul fee dari para pelaksana di lapangan. Nama IH dikenal luas di lingkup Dinas Pendidikan Wajo, dan disebut-sebut sebagai salah satu kerabat Bupati Wajo.
“Kalau soal siapa yang bagi-bagi proyek, semua sudah tahu. Itu bukan rahasia lagi. Ketua kelas itu inisialnya IH. Kalau mau aman dan kebagian proyek, ya lewat dia,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik pembagian “fee” antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek pun disebut menjadi kewajiban tak tertulis bagi siapa pun yang mengerjakan proyek ini. Dugaan ini tentu mengaburkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Para kepala sekolah mengaku tertekan karena pada akhirnya merekalah yang akan dimintai pertanggungjawaban jika terjadi masalah hukum, padahal mereka tak terlibat dalam proses teknis maupun kendali anggaran.
Pemerhati kebijakan publik mendesak agar aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
“Kalau ini benar, ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi potensi korupsi berjamaah. Swakelola seperti ini tidak bisa dibiarkan,” kata Heri seorang aktivis antikorupsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan praktik fee, peran kontraktor dalam proyek swakelola, dan keterlibatan sosok berinisial IH.