Iklan

Senin, 14 Juli 2025, 21:23 WIB
Last Updated 2025-07-14T13:23:56Z
HeadlineSorotan

Inisial IH Sang "Ketua Kelas", Nama yang Tak Asing di Balik Bagi-Bagi Proyek Swakelola

Suaradigital.com - WAJO – Proyek swakelola di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang semestinya dikerjakan secara internal oleh pemerintah ini diduga kuat dibagi-bagikan kepada sejumlah kontraktor eksternal, sebuah praktik yang bertentangan dengan prinsip dasar swakelola dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.(14/7/2025)

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembagian proyek ini dikoordinir oleh sosok berinisial IH, yang di kalangan kontraktor dan pelaku proyek dikenal sebagai "ketua kelas." inisial IH bahkan kerap disebut dalam perbincangan warung kopi (warkop) hingga grup whastapps di Wajo.

Hal ini dibenarkan oleh Solidaritas Aksi Mahasiswa (SAMI), salah satu sumber terpercaya yang aktif memantau dinamika proyek di daerah.

“Iya, inisial IH itu bukan rahasia umum lagi. Semua orang di kalangan kontraktor tahu perannya. Kalau sudah proyek swakelola di Dinas Pendidikan, pasti ada namanya disebut,” kata Sami kepada media ini.

Praktik pembagian proyek swakelola kepada pihak luar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, proyek swakelola harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah sendiri, kecuali pada kondisi tertentu dan harus memenuhi kriteria yang jelas.

"Kalau proyek swakelola justru dibagi ke rekanan eksternal, maka itu patut dicurigai sebagai bentuk penyimpangan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip akuntabilitas," ujar Hardiansyah aktivis pemerhati kebijakan publik di Wajo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara publik terus menagih transparansi, khususnya dalam daftar nama penerima proyek, mekanisme pembagiannya, dan siapa pihak yang bertanggung jawab di balik praktik ini.

Publik mendesak agar Bupati Wajo, Andi Rosman, serta lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat dan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

Jika benar proyek swakelola dijadikan ajang "bagi-bagi" oleh oknum tertentu, maka ini bukan hanya persoalan etika birokrasi, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

(redaksi)